Nov 30, 2025 /

Arahan terbaru Presiden untuk investasi Sumber Daya Manusia melalui uang sitaan korupsi senilai Rp 13 triliun kini masuk radar pendidikan tinggi.

TriTimes.id || Jakarta, ~ Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar sebagian dari dana pengembalian atas kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) senilai sekitar Rp 13 triliun disalurkan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai tambahan beasiswa dan penelitian pendidikan tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin, 20 Oktober 2025, dimana penyerahan uang pengganti kerugian negara dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) juga disaksikan.

Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan menyatakan bahwa pengalokasian ke LPDP memerlukan proses dan belum dapat dilaksanakan langsung di tahun anggaran 2025. “Kalau tahun depan sih bisa, kalau sekarang nggak bisa,” ujarnya kepada awak media setelah sidang kabinet.
Sementara itu, Stella Christie sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi menyatakan Kemendikti Saintek akan segera melakukan pemetaan kebutuhan beasiswa dan penelitian bersama LPDP sesuai Arah Presiden.

Langkah ini muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemulihan aset koruptor dan menerapkan prinsip keadilan ekonomi dalam pengelolaan dana publik. Nilai Rp 13 triliun berasal dari hasil perkara korupsi fasilitas ekspor CPO oleh beberapa korporasi besar dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 17 triliun.

Tujuannya jelas : meningkatkan investasi pada sumber daya manusia (SDM) unggul, khususnya di bidang sains dan teknologi. Stella menyebut bahwa beasiswa LPDP tidak hanya untuk mahasiswa S1 namun juga untuk dosen agar kompetensi pengajar meningkat.
detik News

Namun, pertanyaan mengemuka: bagaimana mekanisme teknis alokasi dana sitaan ini ke LPDP? Menteri Keuangan menyebut perlunya waktu untuk menyusun regulasi dan penyesuaian anggaran. Begitu pula, kebutuhan data penelitian dan beasiswa di universitas akan menjadi prioritas Kemendikti Saintek.

Dari sisi masyarakat, sebagian kalangan menilai langkah ini sebagai sinyal positif bahwa dana korupsi tidak hanya dikembalikan ke kas negara, tetapi diarahkan ke tujuan strategi jangka panjang — yaitu pendidikan. Di sisi lain, kejelasan legalitas, transparansi penggunaan, dan timeline menjadi perhatian utama agar mekanisme tidak tertunda.

Dengan demikian, alokasi sebagian uang hasil pengembalian korupsi untuk LPDP akan menjadi salah satu kebijakan proyek prioritas pemerintah saat ini, yang mencakup aspek pemberantasan korupsi, keadilan sosial, dan pengembangan SDM. (HTair)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *