Nov 30, 2025 /

Aktivis muda Madina minta Dinas Pendidikan hadir sebagai mediator agar konflik guru-orang tua tak jadi ranah hukum.

Trifakta.com || Mandailing Natal, ~ Konflik antara guru Iyusan Sukoco dari SDN 328 Sinunukan IV dan seorang orang tua murid di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggugah keprihatinan aktivis muda pendidikan di wilayah itu. Kasus yang dilaporkan ke polisi ini menurut aktivis dan pemerhati pendidikan bukan semata perkara hukum, melainkan panggilan untuk mengembalikan fungsi sekolah sebagai ruang pembentukan karakter.

Pajarur Rohman, M.Pd., seorang aktivis pendidikan di Madina, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk segera melakukan mediasi antara pihak guru dan orang tua murid. Menurut Pajar, “adab harus ditinggikan di atas ilmu” karena ilmu tanpa budi pekerti tak akan membawa manfaat. Sikap ini ia angkat sebagai inti pesan dalam menghadapi polemik ini.

Pajar menegaskan bahwa guru bukan hanya pengajar, melainkan representasi orang tua ketika anak berada di sekolah, sehingga peran mediasi kelembagaan menjadi penting untuk menjaga kehormatan dunia pendidikan dan mencegah eskalasi ke ranah hukum. Ia mengapresiasi bahwa Camat Sinunukan dan tokoh masyarakat telah memfasilitasi rapat bersama untuk membahas persoalan ini.

Dia juga menyoroti bahwa persoalan moral dan sosial di wilayah Madina sering berakar dari melemahnya praktik nilai budaya lokal, terutama falsafah Poda Na Lima—yang di antaranya mengajarkan Paias Rohamu (bersihkan hatimu). Ketika adab dan kearifan lokal kembali dijunjung tinggi, maka konflik seperti ini bisa diselesaikan melalui musyawarah dan kewarasan daripada konfrontasi atau pelaporan.

Sebagai alumni Magister Pendidikan di UIN Suska Riau dengan tesis tentang “Nilai-Nilai Local Wisdom Falsafah Poda Na Lima Ditinjau dari Segi Pendidikan Agama Islam”, Pajar mengusulkan agar muatan lokal seperti adab dan budaya Mandailing diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah. Menurutnya, hal ini akan memperkuat pendidikan karakter generasi muda agar tidak tercerabut dari akar budayanya.

Aktivis ini menambahkan bahwa Dinas Pendidikan perlu mengambil langkah proaktif: menyusun pedoman internal yang menekankan adab guru terhadap peserta didik, meningkatkan kapasitas toleransi, serta memastikan ada kanal mediasi yang jelas antara sekolah, orang tua dan siswa. Dengan demikian, tidak semua persoalan langsung beralih ke ranah hukum, tetapi diselesaikan secara kekeluargaan demi kesejahteraan bersama.

Pakar dan pengamat setempat menilai bahwa organisasi profesi guru seperti PGRI Cabang Kecamatan Sinunukan yang kini masih vakum, turut menjadi salah satu kendala dalam perlindungan tenaga pendidik di wilayah ini. Mereka berharap organisasi ini segera aktif kembali agar dapat menjadi payung advokasi dalam konflik pendidikan.

Mengingat pentingnya peran sekolah dalam pembentukan generasi muda, Pajar menegaskan bahwa pendidikan yang hanya menekankan aspek kognitif tanpa dibarengi adab akan gagal menjawab tantangan zaman. Maka ia kembali menyerukan: “Delapan puluh persen keberhasilan bukan ditentukan oleh tingginya nilai, tetapi adab dan budi pekerti.”

Kasus ini kini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Madina—guru, orang tua, pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan tokoh masyarakat—untuk bersama menyelaraskan sistem pendidikan formal dengan akar budaya lokal dan nilai-nilai moral yang hidup di tengah masyarakat. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *